Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) Bermusuhan Karena Berbeda Kelompok Madzhab Ormas Lembaga Perusahaan Komunitas Majelis Yayasan


🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩

🇧 🇪 🇷 🇲 🇺 🇸 🇺 🇭 🇦 🇳 
🇰 🇦 🇷 🇪 🇳 🇦  🇧 🇪 🇩 🇦  🇰 🇪 🇱 🇴 🇲 🇵 🇴 🇰 

🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩🧩

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/1/X/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihmuamalah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah dan Fiqih (KASYAF) *No. 326 - Bermusuhan Karena Beda Kelompok*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Assalamu'alaikum ustadz.
🍔 Saya mau tanya.... Apa hukumnya jika sesama saudara kandung… berselisih paham sampai tidak mau menyapa.. atau bahkan sampai membenci saudara hanya karena beda partai politik...? mohon pencerahannya ustadz. Maturnuwun
Wassalam…

📝 Ditanyakan oleh Ibu *Agustin* (0857-3138-2404) dari Mojokerto pada _29 September 2019_

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Jawaban_
Wa'alaikumussalam
😱 Wuah parah itu, padahal saudara kandung. Namanya ashobiyah atau fanatisme. Ashobiyah itu perbuatan khas generasi jahiliyyah sebelum Nabi Muhammad diutus. Jadi bermusuhan karena beda kelompok dan sentimen atas dasar kebanggaan dan pembelaan terhadap kelompok adalah sikap memalukan yang harus dijauhi.

⛑ Tidak hanya beda kelompok politik, tapi juga kelompok lainnya seperti suku, ras, budaya, etnis, organisas massa, , perusahaan, majelis taklim, lembaga, dan lain sebagainya. Bukan partai politiknya yang semata-mata haram, bukan berorganisasinya yang dilarang, bukan memiliki suku/marga/etnis yang dilarang. Yang terlarang adalah ashabiyah ya, yaitu bermusuhan karena membela kelompok, nawaitunya karena kelompok, bukan karena Allah Al-Qayyum.

📜 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

_“Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada ashabiyah, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah.”_ *[Sunan Abu Dawud]*

📜 Dalam hadits yang lain, beliau bersabda,

مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَّةٍ يَدْعُو عَصَبِيَّةً أَوْ يَنْصُرُ عَصَبِيَّةً فَقِتْلَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

_“Barangsiapa terbunuh karena membela bendera kefanatikan yang menyeru kepada kebangsaan atau mendukungnya, maka matinya seperti mati Jahiliyah.”_ *[Shahih Muslim]*

ﻋﻦ اﻣﺮﺃﺓ ﻣﻨﻬﻢ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ ﻓﺴﻴﻠﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: ﺳﻤﻌﺖ ﺃﺑﻲ، ﻳﻘﻮﻝ: ﺳﺄﻟﺖ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﻠﺖ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ، ﺃﻣﻦ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﺤﺐ اﻟﺮﺟﻞ ﻗﻮﻣﻪ؟ ﻗﺎﻝ: ” ﻻ، ﻭﻟﻜﻦ ﻣﻦ اﻟﻌﺼﺒﻴﺔ ﺃﻥ ﻳﻌﻴﻦ اﻟﺮﺟﻞ ﻗﻮﻣﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﻈﻠﻢ “

📜 Seorang wanita dari penduduk Palestina yang disebut Fasilah, mendengar ayahnya bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah termasuk Ashabiyah jika ada seseorang yang cinta kepada kaumnya?” Nabi bersabda, _“Bukan. Ashabiyah adalah seseorang membantu kaumnya untuk berbuat kezhaliman”_ *[Musnad Ahmad]*

📚 Imam An-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim menyatakan, “râyah ‘ummiyyah adalah perkara buta yang tidak jelas arahnya. Begitulah yang dikatakan oleh Ahmad bin Hanbal dan jumhur. Ishaq bin Rahwaih berkata: ini seperti saling berperangnya suatu kaum karena ‘ashabiyyah”.

📚 Mula Ali Al-Qari di dalam Mirqah Al-Mafâtîh mengatakan, di dalam kamus, al-‘ummiyyah artinya kesombongan (al-kibru) dan kesesatan (adh-dhalâl). Al-Qari melanjutkan, “yaghdhabu yakni hâl (keterangan) menjelaskan kondisi dia marah karena ‘ashabiyah yaitu kebiasaan yang dinisbatkan kepada ‘ashabiyah, artinya bukan untuk meninggikan kalimat thayyibah. “Aw yad’û -menyeru-“ yakni menyeru yang lain untuk ‘ashabiyah. “Aw yanshuru –menolong-“ yakni dengan perbuatan, pukulan dan perang secara ‘ashabiyyah. Imam an-Nawawi berkata: maknanya berperang tanpa pandangan dan pengetahuan dikarenakan sikap ta’ashub (fanatisme) seperti perang jahiliyah dan tidak mengetahui yang benar dari yang batil, melainkan ia marah karena ‘ashabiyah bukan karena menolong agama, dan ‘ashabiyah adalah menolong kaumnya diatas kezaliman. Ath-Thibi berkata, sabda Rasul “tahta râyah ‘ummiyyah merupakan kinâyah (kiasan) dari jamaah yang berkumpul atau berhimpun di atas perkara yang tidak jelas, benar atau batil.”

🚧 Hal terpenting dalam kasus ini adalah terus berusaha menjalin silaturahim (hubungan kekerabatan karena nasab) walaupun beliau tetap tidak mau. Kewajiban kita hanya menyambung. Bila yang bersangkutan sampai mati-matikan tidak mau dihubungi, ya sudah, urusan dia dengan Allah. Allah sendiri yang akan menghakiminya nanti di saat hisab di Akhirat.

🕋 Allah Al-Hasib berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

_“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu perbaikilah hubungan antara kedua saudaramu itu.”_ *[QS. Al-Hujurat: 10]*

📒Az-Zarqani dalam penjelasanya untuk Al-Muwaththa’ menukil perkataan Ibnu Ruslan,

ويظهر أنه لو صالح أحدهما الآخر فلم يقبل غفر للمصالح

“Yang bisa kita simpulkan, apabila salah satunya berusaha berdamai dengan yang lain tapi perdamaian itu tidak diterima, maka orang yang berusaha berdamai tersebut diampuni. *[Syarh Az-Zarqani ‘ala al-Muwaththa’, 4/335]*

📺 Syeikh Dr. Abdul Muhsin Al-Ubaikan pernah menjawab secara singkat terkait pertanyaan yang diajukan kepada beliau tentang seseorang yang tidak dimaafkan orang lain,

ما دمت انك تبذل جهدك في المصالحة والوفاق فأنت مأجور إن شاء الله وهو الآثم والله أعلم

“Jika Anda telah mengerahkan berbagai daya upaya untuk berdamai dengannya maka Anda insya Allah mendapat pahala sedangkan dialah yang malah berdosa”. *[http://al-obeikan.com/show_fatwa/287.html]*

📻 Syaikh Al-‘Utsaimin pernah menjawab pertanyaan senada,

وإذا بذل ما يستطيع من طلب إحلاله منه، فأبى من له حق، فإنه مع التوبة الصادقة النصوح يقضي الله عز وجل عنه ما تحمله لأخيه

“Apabila ia telah berupaya secara maksimal untuk meminta maaf namun saudaranya tetap enggan memaafkan, sedang taubatnya jujur lagi tulus maka Allah subhanahu wa ta’ala yang akan menuntaskan kesalahan yang ia perbuat pada saudaranya.” *[Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb, kaset no. 248]*

🍟 Perlu disadari betul manakala seseorang tidak mau lagi berhubungan dengan kita, apalagi saudara kandung kita, bahwa bisa jadi ada ucapan atau perbuatan kita yang ternyata nyata-nyata salah secara Syariah maupun Fiqih. Bisa jadi pula ada alasan lain yang melatarbelakangi yang mungkin justru kitalah yang pernah menzhaliminya, hanya alasannya karena beda kelompok. Bisa jadi juga, kita merasa sudah berusaha menjalin silaturahim padahal yang kita lakukan hanya mengirim chat Whatsapp saja. Muhasabah kan selalu baik buat kita.

🏈 Walhasil, bila masih ada peluang, beliau akan mau kembali bersaudara, nampaknya kita perlu menekan ego, demi mendapatkan ridha Allah. *Tak apalah sekali-kali dianggap sepele oleh orang lain asalkan diridhai Allah karena ketawadhu'an kita.*

🕋 Allâh Al-Wadud berfirman,
وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
_“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kerabat(nya), orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”_ *[QS. An-Nur: 22]*

📝 Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🍅 Telah diterima infaq untuk EMAS (Empati Untuk Masjid) Rp 400.000,- dari *Ibu Indriani* Jember dan infaq uang, pakaian bekas, mukena, dll untuk KAYA (Kafalah Yatim) dari *Mas Dwi, dkk.* Surabaya dan infaq KAYA & EMAS Rp 1.250.000 dari *Ibu Widyanti* Surabaya

🏕 Terbuka peluang infaq dan doa untuk pesantren Fiqih asuhan *UBER*

🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

📺 Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih




TANYA JAWAB INI SUDAH MASUK BUKU PRESTIGIOUS ETHIC KARYA BRILLY EL-RASHEED

 

Komentar