Konsultasi Syariah dan Fiqih Sebutan Almarhum Ucapan Husnul Khatimah dan Doa Surga untuk Orang yang Mati dalam Keadaan Masih Kafir/Murtad/Non-Muslim


🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑

🇸 🇪 🇧 🇺 🇹 🇦 🇳  🇦 🇱 🇲 🇦 🇷 🇭 🇺 🇲
🇺 🇨 🇦 🇵 🇦 🇳  🇭 🇺 🇸 🇳 🇺 🇱  🇰 🇭 🇦 🇹 🇮 🇲 🇦 🇭 
🇩 🇦 🇳  🇩 🇴 🇦 
🇸 🇺 🇷 🇬 🇦  🇺 🇳 🇹 🇺 🇰 
🇴 🇷 🇦 🇳 🇬  🇰 🇦 🇫 🇮 🇷 

🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑🚑

#⃣ #broadcastquantumfiqih
No.: KS/6/X/19/QUFI
Topik: 1⃣ _Konsultasi Syariah & Fiqih (KASYAF)_
Rubrik: _quantumfiqihmuamalah_

🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌

Konsultasi Syariah dan Fiqih *No. 328 - Sebutan Almarhum, Ucapan Husnul Khatimah dan Doa Surga untuk Orang Kafir*
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Pertanyaan_
☎ Ada teman SMA saya dulu, dia muslimah, suaminya orang luar Negeri, Kristen agamanya, meninggal di luar Negeri, sementara teman saya tersebut ada di sini, tetangga desa. Eh, lha di grup WA reuni SMA, banyak yang ngucapin semoga Husnul Khatimah. Memangnya boleh?

📝 Ditanyakan oleh Bapak *Muhammad Y.* (081-357-333-ZZZ) pada _20 Oktober 2019_ secara tatap muka
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

_Jawaban_
📺 Kita sama-sama prihatin atas sedikitnya ilmu kita tentang hukum-hukum agama kita dan lemahnya proteksi terhadap lisan kita sendiri. 

📜 Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِى بِهَا فِي النَّارِأَبْعَدَمَا بَيْنَ الْمَسْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
_“Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampak-dampaknya akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat”_ *[Shahih Al-Bukhari no. 6477; Shahih Muslim no. 2988]*

☕ Teko hanya mengeluarkan air yang ada di dalamnya. Bila baik isinya, teko hanya mengeluarkan air yang baik. Bila buruk isinya, teko hanya mengeluarkan air yang buruk. Demikian pula lisan, hanya mengeluarkan ucapan-ucapan yang berasal dari dalam 'teko' yaitu qalbu dan akal kita. Bila qalbu dan akal kita tidak diisi dengan ilmu-ilmu agama Islam, tidak heran bila lisan kita secara serampangan mengucapkan ini dan itu yang ternyata tidak diizinkan Allâh Al-Karim. 

🚙 Apakah tidak boleh mengucapkan almarhum/almarhumah kepada orang kafir yang mati? Tidak boleh. Sudah jelas-jelas dilarang Allah. 

🕋 {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ والذين آمنوا أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كانوا أُوْلِي قربى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الجحيم} [ التوبة : 113 ]
_“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam”._ *[QS. At-Taubah: 113]*

🛍 وفى الآية إيماء إلى تحريم الدعاء لمن مات على كفره بالمغفرة والرحمة ، أو بوصفه بذلك كقولهم المغفور له والمرحوم فلان ، كما يفعله بعض جهلة المسلمين من الخاصة والعامة.
Dalam ayat ini memberi pengertian akan keharaman mendoakan orang yang telah meninggal dalam keadaan kufurnya dengan doa memintakan ampunan dan rahmat Allah atau mensifati mereka seperti dengan ucapan AL-MAGHFURLAH (yang telah terampuni), ALMARHUM (yang telah dirahmati) seperti yang dilakukan oleh sebagian orang-orang bodoh dari kaum muslimin dari kalangan orang-orang tertentu maupun orang awam *[Tafsir Al-Maraghi I/2263]*

🍔 Di samping itu, sebutan almarhum atau almarhumah ini berasal dari bahasa arab. Berasal dari kata dasar ra-hi-ma (mengasihi) kemudian dirubah dalam bentuk Isim maf’ul sehingga menjadi marhumun. Karena objek yang dimaksud itu sudah pasti, maka diberi imbuhan al, sehingga menjadi almarhum. Secara bahasa, artinya orang yang dikasihi atau orang yang dirahmati. *[www.almaany.com]*

🍋 Syaikh Prof. Dr. Bakr bin Abdullah Abu Zaid memasukkan  almarhum/almarhumah ke dalam lafazh yang sebaiknya dihindari untuk diucapkan. *[Mu’jam Al-Manahi Al-Lafzhiyyah, 479]* Sebab terma amarhum atau almarhumah tidak bisa dipahami sebagai informasi kepastian orang yang meninggal sebagai orang yang ‘pasti’ dirahmati Allah ‘Azza wa Jalla. Ini keliru. Manusia sama sekali tidak memiliki ruang pengetahuan tentang hal ghaib tersebut.

🍉 Sebutan lain yang senada dengan itu adalah,
فُلَان رَحِمَهُ الله
“Fulan, semoga Allah merahmatinya.”
فُلَان عَفَا اللهُ عَنْهُ
“Fulan, semoga Allah memaafkannya.”
فُلَان غَفَرَ اللهُ لَهُ
“Fulan, semoga Allah mengampuninya.”

🥯 Apabila kata almarhum/almarhumah digunakan untuk sebutan bahwa jenazah adalah orang yang disayang oleh orang-orang, maka boleh. Ada ulama yang menghukumi boleh. 

وفى خلاصة الكلام، ص 260، مانصه:ومما جاء من النداء للميت التلقين له بعد الدفن -إلى أن قال- ففى التلقين النداء والخطاب للميت وحديث نداء النبى كفار قريش المقتولين ببدر بعد القائم فى القليب مشهور رواه البخارى وأصحاب السنن وجعل يناديهم بأسمائهم وأسماء آبائهم ويقول أيسركم انكم اطعتم الله ورسوله فإنا قد وجدنا ماوعدنا ربنا حقا فهل وجدتم ماوعد ربكم حقا. وأما ما جاء من الأثار عن الأخبار والعلماء والأخيار والأولياء الكبار مما يدل على جواز ذلك النداء والخطاب. اهـ

🍇 Bahkan ada ulama Saudi Arabia yang membolehkan Ucapan almarhum/almarhumah asalkan nawaitunya bukan untuk memastikan orang yang wafat dirahmati Allah tapi nawaitunya semoga dia dirahmati Allah. 

🍊 Adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin berfatwa, 
Untuk perkataan “fulan almarhum” atau ucapan “taghammadahullah bi rahmatih” (keduanya bermakna: semoga Allah merahmati, -pen) tidaklah mengapa. Perkataan “almarhum” termasuk kalimat harapan, bukan termasuk kalimat berita (yang memastikan ia mendapatkan rahmat Allah, -pen). Sehingga jika maksudnya sebagai harapan, maka tidaklah mengapa. Adapun kalimat “intaqola ila rahmatillah (telah berpulang ke rahmatullah)”, yang saya pahami adalah termasuk harapan, bukan maksud pemastian. Ini semua termasuk perkara ghaib sehingga tidak boleh memastikannya dengan kalimat tersebut. Sedangkan kalimat “ia telah berpulang ke rafiqil a’la (ke surga)”, jika maksud memastikan, maka tidak dibolehkan. *[Fatawa Arkan Al Islam, hal. 193, terbitan Dar Ats Tsuraya, cetakan kedua, tahun 1426 H]*

🍟 Itu tadi masalah ucapan almarhum/almarhumah kepada orang mati kafir, intinya tidak boleh. Nah apakah doa semoga Husnul Khatimah kepada orang kafir juga tidak boleh? Iya, tidak boleh juga, sebab jelas-jelas matinya kafir. Istilahnya su'ul khatimah. Syarat dasar Husnul Khatimah adalah muslim/muslimah. Dengan demikian otomatis juga, dilarang keras mengharap/mendoakan orang mati kafir bisa masuk Surga. 

🥅 Kalau kepada jenazah muslim/muslimah sangat dianjurkan mengharap/mendoakan masuk Surga. Seperti difatwakan Syaikh Bin Baz, "Sebagian ulama berpendapat boleh bersaksi bahwa fulan ahli neraka dan ahli surga jika ada dua orang adil atau lebih yang menjadi saksi atas kebaikan atau keburukan dirinya berdasarkan hadits-hadits shahih yang berisi tentang hal tersebut." *[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, 5/365-366]*

🚧 Lalu bagaimana dong kalau kita dengar ada orang kafir yang mati? Boleh mengucap innalillahi wa inna ilaihi raji'un. 
الكافر إذا مات لا بأس أن تقول: إنا لله وإنا إليه راجعون، الحمد لله، من أقربائك، لا بأس، كل الناس إلى الله راجعون، كل الناس ملك لله سبحانه وتعالى، لا بأس بهذا،
“Jika ada orang kafir dari kalangan kerabatmu mati tidak mengapa engkau mengucapkan “Sesungguhnya kita milik dari Allah dan akan kembali kepada-Nya” alhamdulillah. Seluruh manusia akan kembali kepada Allah, seluruh manusia milik Allah subhanahu wa ta’ala, tidak mengapa hal ini." *[Fatawa Syaikh Bin Baz No. 9289]* 

🚜 Lalu jenazahnya orang mati kafir kita sebut apa? Cukup disebut dengan jenazah atau mendang atau istilah semacamnya, seperti difatwakan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah http://www.fatwatarjih.com/2012/07/sebutan-almarhum-dan-almarhumah.html?m=1. 

🕋 Tidak lain ini karena Allâh Al-Matin berfirman, 
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ﴿١٦١﴾ خَالِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ
_“Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapati laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan di-ringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.”_ *[QS. Al-Baqarah: 161-162]*

🦋 Hanya saja, saat kita berta'ziyah kepada keluarganya yang muslim/muslimah, kita tidak perlu mengabarkan, bahwa jenazah mati kafir dan pasti dilaknat Allah. Cukup datang saja untuk menunjukkan belasungkawa dan ucapkan, "Sabar ya, Allah pasti beri ganti!" 

📝 Dijawab oleh *UBER* (Ustadz H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
⛺ Telah diterima infaq Rp 1.800.000,- untuk PONPES YASMA (Pondok Pesantren Yatim Smart). Anda berikutnya? Kebutuhan total sejumlah Rp 10.414.000,-. Hingga 26 Oktober 2019, masih kurang Rp 8.614.000,-. Angkatan pertama PONPES YASMA dimulai pada 23 Nopember 2019.
 
🎙 Daftarkan diri mendapatkan broadcast whatsapp 🇧‌🇨‌🇶‌🇺‌🇫‌🇮‌  di *+62 821-4088-8638* dengan menyebutkan nama dan kota asal, awali dengan salam.

⚠ Jangan lupa simpan nomor ini dengan nama *KONSULTASI SYARIAH* agar bisa mendapatkan broadcast whatsapp dan tidak terlewat. Karena _jika nomor ini tidak disave di daftar kontak di smartphone Anda, maka akan tidak bisa mendapatkan broadcast._

📺 Follow aneka medsos kami di kontakk.com/@quantumfiqih

Komentar