Analisis Quantum Fiqih Tentang Kebolehan Penundaan Balas Dendam Di Dunia Ditunda Di Akhirat | KASYAF (Konsultasi Syari'ah & Fiqih) | Bahtsul Masail Taujih Tarjih Fatwa Khuthbah




KASYAF (Konsultasi Syari'ah & Fiqih) No. 
*420 - Balas Dendam Ditunda Di Akhirat, Halalkah?*

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Pertanyaan_
Mas Ustadz, apa iya boleh dendam dibawa sampai ke Akhirat? Takutnya itu dosa. 

Ditanyakan oleh Mas *M. H. Subianto* (+62 812-3451-7865) dari Surabaya pada _15 Oktober 2021_ via WhatsApp dengan editing

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
_Jawaban_
🪣 Dendam dalam terminologi agama Islam adalah al-intiqām dan al-hiqd. Al-Hiqd itu dendam yang belum diwujudkan, masih dalam batin, sedangkan Al-Intiqām adalah Al-Hiqd yang diwujudkan. Al-Intiqām adalah hakekat balas dendam, Al-Hiqd 'hanya' amarah yang dipendam saja. 

🍊 Akhirat adalah tempat pembalasan. Setiap kasus di dunia yang tidak dituntaskan dengan hukum Syar'i, maka akan dibereskan di Pengadilan Akhirat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ
_“Barang siapa telah melakukan kezaliman terhadap saudaranya (muslim), hendaklah dia meminta kehalalan dari saudaranya (dimaafkan), karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar atau dirham. (Akan ditegakkan qishash). Pada awalnya, akan diambil kebaikan-kebaikan dari pihak yang menzhalimi dan diberikan kepada saudaranya yang dizhalimi. Apabila orang yang zhalim itu sudah tidak memiliki kebaikan, kejelekan-kejelekan orang yang dizhalimi akan diambil dan diberikan kepadanya (orang yang menzhaliminya).”_ *[Muttafaqun alaih]*

🎁 Allah Al-Qahhar memberikan kesempatan balas dendam alias qishash sesuai 'timbangan' hukum yang adil dan qisth (win-win solution). Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah bertanya,
أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
_“Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu?”_
Para sahabat menjawab, “Orang yang sudah tidak memiliki dirham atau dinar.”
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata, _“Orang yang bangkrut dari umatku (kaum muslimin) adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Akan tetapi, dia juga membawa dosa-dosa (karena) dia telah mencela orang ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Lantas, orang yang dizhalimi ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya, dan yang lain juga diberi sebagian kebaikan-kebaikannya. Apabila kebaikannya sudah habis dan seluruh kewajibannya belum tertunaikan, sebagian dosa-dosa mereka (orang-orang yang dizhaliminya) akan dipikulkan kepadanya, lalu dia dilempar ke dalam Neraka.”_ *[Shahih Muslim]*

🧱 Maka, setiap kali berbuat salah, kita diwajibkan meminta halal alias minta maaf kepada orang yang kita zhalimi, bagaimanapun caranya. Jika kita tidak dimaafkan, kita mesti siap-siap dituntut di Akhirat. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
يَخْلُصُ الْمُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ فَيُحْبَسُونَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ الْجَنَّةِ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِي الْجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا
_“Orang-orang beriman yang telah selamat dari api Neraka akan tertahan di Qantharah (sebuah tempat di antara Surga dan Neraka). Kemudian ditegakkanlah qishash terhadap sebagian mereka akibat kezaliman yang terjadi di antara mereka di dunia. Setelah dibersihkan dan dibebaskan (dari kezhaliman), barulah mereka diizinkan masuk Surga. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh salah seorang di antara mereka lebih paham terhadap tempat tinggalnya di Surga daripada tempat tinggalnya di dunia.”_ *[Shahih Al-Bukhari]*

🎪 Di qantharah, terjadi qishash untuk menghilangkan rasa dendam yang masih mengganjal di antara orang-orang yang beriman. Dan ketika telah bersih kasusnya, barulah mereka akan masuk ke dalam Surga. Allah Al-Hamid berfirman,
وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ
_“Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam sanubari mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.”_ *[QS. Al-Hijr [15]: 47]*

🌸 Qishash yang terjadi di qantharah berbeda dengan qishash yang terjadi di mahsyar tepatnya pada saat pasca-hisab. Qishash adalah kesempatan pembalasan atas izin Allah sesuai kadar masing-masing kasus. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ
_“Sungguh semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari Kiamat. Sampai diqishash kambing yang tidak bertanduk kepada kambing yang bertanduk.”_ *[Musnad Ahmad no. 7404 & Shahih Muslim 6745]*

🎒 Dari perspektif mazhlum (orang yang terzhalimi) ada hak membalas di Akhirat kelak, dan perspektif zhalim (orang yang berbuat kezhaliman) harus prepare/siap-siap kalau dituntut di Akhirat kelak. Meskipun mazhlum tetap sangat-sangat dianjurkan untuk memaafkan selagi masih hidup di dunia. 

🕋 Allah Al-Majid berfirman, 
وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ .. النور: 22
_“Dan janganlah orang-orang yang memunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin, dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”_ *[QS. An-Nur (24): 22]*

🚨 Ayat ini diturunkan menceritakan kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang telah bersumpah untuk tidak lagi membiayai dan menafkahi Misthah bin Utsatsah radhiyallahu ‘anhu, karena Misthah termasuk orang yang mengatakan berita dusta tentang Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dan dalam ayat ini, Abu Bakar dihasung oleh Allah Al-'Afuww agar memaafkan. 

🪴 Mungkin bagi kita yang tidak pernah berada di posisi semacam Abu Bakar bisa menganggap enteng perintah memaafkan. Perkara ringan, tinggal memaafkan. Mungkin kita akan merasa amat sangat berat memaafkan dan ingin menyimpan balas dendam di Akhirat, manakala kita menjadi korban pemerkosaan, menjadi korban pembunuhan, menjadi korban perampasan, menjadi korban fitnah atau pembunuhan karakter, menjadi korban pelakor/pebinor, dan lain sebagainya. 

👑 Menuntut balas di Akhirat memang sudah menjadi hak, tapi memaafkan tetap menjadi anjuran yang sangat ditekankan. Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda,
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ يُنَادِي مُنَادٍ فَيَقُولُ : أَيْنَ الْعَافُونَ عَنِ النَّاسِ ؟ هَلُمُّوا إِلَى رَبِّكُمْ خُذُوا أُجُورَكُمْ ، وَحَقَّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إِذَا عَفَا أَنْ يُدْخِلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ
_“Kelak pada hari kiamat, ada pemanggil yang menyeru, “Dimanakah orang-orang yang memaafkan orang lain? Kemarilah kepada Rabb kalian dan ambillah pahala kalian!” Dan wajib bagi setiap muslim bila suka memaafkan maka Allah masukkan dia ke dalam Surganya.”_

📜 Dari Anas bin Malik, Rasulullah tengah duduk-duduk santai dengan para sahabatnya. Di tengah-tengah perbincangan santai itu, tiba-tiba Rasulullah tertawa hingga terlihat gigi-gigi putihnya yang rapi.
Melihat kejadian itu, Umar bertanya, “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusannya, apa yang membuatmu tertawa, wahai Rasulullah?”
Rasululllah menjawab, “Aku diberi tahu bahwa pada hari kiamat nanti, ada dua orang yang bersimpuh di hadapan Allah sambil menundukkan kepala. Salah satunya mengadukan ihwalnya kepada Allah, ‘Ya Rabb, ambilkan kebaikan orang ini untukku, karena dulu di dunia ia pernah berbuat zhalim padaku.’”
Mendengar aduannya itu, Allah berfirman, “Mana mungkin saudaramu bisa melakukan ini, karena tidak ada sedikit pun kebaikan di dalam dirinya?”
“Kalau begitu ya Rabb, biarlah dosa-dosaku dipikul olehnya,” kata si pengadu.
Sampai di sini, mata Rasulullah terlihat berkaca-kaca. Beliau tidak mampu menahan tangis, dan lalu air matanya tumpah.
Beliau berkata, “Hari itu hari yang begitu mencekam, ketika setiap manusia ingin agar dosa-dosanya dipikul orang lain.”
Kemudian, Rasulullah melanjutkan kisahnya, Allah meminta kepada orang yang mengadu itu, “Angkat kepalamu…!”
Orang itu mengangkat kepalanya, dan mengatakan, “Ya Rabb, aku melihat di depanku ada istana-istana megah terbuat dari emas, dan di dalam istana itu singgasananya terbuat dari emas bertatahkan berlian…”
“Istana-istana untuk para Nabi yang mana, ya Rabb? Untuk orang jujur yang mana, ya Rabb? Sedang untuk para syuhada yang mana, ya Rabb?”
Allah berfirman, “Istana-istana itu disediakan bagi siapa saja yang mampu membayar harganya.”
Orang itu lalu bertanya, “Siapakah orang yang mampu membayar harganya itu, ya Rabb?”
Allah berfirman, “Engkau pun mampu membayar harganya.”
Orang itu terheran-heran, sambil berkata, “Dengan cara apa aku bisa membayarnya, ya Rabb?”
Allah berfirman, “Caranya dengan engkau memaafkan kesalahan saudaramu yang duduk di sebelahmu itu, yang telah engkau adukan kezhalimannya kepada-Ku.”
Orang itu berkata, “Ya Rabb, baiklah aku maafkan kesalahannya.”
Allah berfirman, “Kalau begitu, pegang tangan saudaramu itu, dan ajak dia masuk surga bersamamu.”
Setelah menceritakan kisah itu, Rasulullah bersabda, “Bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya kalian saling berdamai, sesungguhnya Allah mendamaikan persoalan yang terjadi di antara kaum muslimin.”
*[Menurut Imam Al-Hakim hadits ini sanadnya shahih. Tapi menurut Adz-Dzahabi, dalam sanadnya ada perawi bernama Abbad, statusnya lemah karena gurunya tidak dikenal]*

📜 Rasulullah juga bersabda, 
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُشْرَفَ لَهُ الْبُنْيَانُ ، وَتُرْفَعَ لَهُ الدَّرَجَاتُ فَلْيَعْفُ عَمَّنْ ظَلَمَهُ ، وَلْيُعْطِ مَنْ حَرَمَهُ ، وَلْيَصِلْ مَنْ قَطَعَهُ
_“Barangsiapa yang ingin dibangunkan baginya bangunan di Surga, hendaknya ia memaafkan orang yang menzhaliminya, memberi orang yang bakhil padanya dan menyambung silaturahmi kepada orang yang memutuskannya.”_ *[Al-Mu’jam li Ath-Thabrani]*

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " ثَلَاثٌ مَنْ لَمْ يَكُنَّ فِيهِ ، فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَهُ مَا سِوَى ذَلِكَ ، إِنْ شَاءَ اللَّهُ : مَنْ مَاتَ لَا يُشْرَكُ بِاللَّهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ سَاحِرًا يَتَّبِعُ السَّحَرَةَ ، وَمَنْ لَمْ يَحْقِدْ عَلَى أَخِيهِ " 
📜 Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda, _“Tiga perkara yang siapa tidak berada di dalamnya, pasti dia diampuni Allah atas dosa-dosa lainnya, jika Allah berkenan: (1) Barangsiapa mati tanpa menyekutukan sesuatu dengan Allah; (2) Barangsiapa tidak membalas sihir dengan sihir; (3) Barangsiapa tidak mendendam kepada saudaranya.”_ *[Al-Mu’jam Al-Ausath li Ath-Thabrani no. 5226]*

عن عائشة رضي الله عنها قالت: ما ضرب رسول الله صلى الله عليه وسلم: شيئاً قاطُّ بيده، ولا امرأةً ولا خادماً، إلاّ ان يجاهد فى سبيل الله وما نيل منه شيئٌ قطُّ فينتقم من صاحبه، الاّ ان ينتهك شيئٌ من محارم الله تعالى، فينتقم لله تعالى. (رواه مسلم)
📜 Dari ‘Aisyah, dia berkata, “Rasulullah tidak pernah memukul sesuatu dengan tangannya, tidak pernah memukul istri ataupun pembantu, kecuali jika beliau berjihad di jalan Allah dan beliau tidak pernah diganggu sedikitpun kemudian menuntut balas pada pelakunya kecuali jika ada sesuatu dari yang diharamkan oleh Allah dilanggar maka beliau menuntut balas untuk Allah”. *[Shahih Muslim]*

🧀 Dari penjelasan panjang tadi, kita bisa berkesimpulan, sah-sah saja kita menakut-nakuti orang yang zhalim kepada kita dengan ancaman qishash, tapi kita tetap membuka peluang memaafkannya kelak di Akhirat tanpa kita sampaikan peluang itu kepadanya. 

🍉 Praktisnya, "Hai, orang zhalim, kamu di dunia bisa saja bebas menzhalimi saya tapi ingat kelak kamu akan menyesal tanpa penghabisan di Akhirat karena kamu nanti akan aku tuntut habis-habisan di Akhirat." Cukup itu saja yang kita katakan, semata-mata demi mengingatkannya dengan Allah Al-Jabbar, demi agar dia taubat dan takut dengan adzab Allah.

🥑 Kelak di Akhirat toh Allah Al-Muqsith tidak akan salah takar dalam memberi kesempatan qishash sekalipun kita bertekad habis-habisan menuntut balas. Kita pun pasti akan memilih tidak menuntut balas, kita akan merasa cukup dengan balasan kenikmatan dari Allah atas pahit dan sakitnya kezhaliman yang kita terima di dunia, kita akan memilih memaafkan karena rewardnya tidak terbatas dan ternilai. 

📝 Dijawab oleh Mas *Jibril* (Haji Brilly) 
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📺 🇧 🇨 🇶 🇺 🇫 🇮  (Broadcast Quantum Fiqih) telah melayani KASYAF (Konsultasi Syariah dan Fiqih) hampir 450 sesi secara gratis/free tanpa syarat, baik secara tatap muka atau jarak jauh, baik lisan maupun tertulis, baik masalah Aqidah, Tafsir, Hadits, Fiqih, Akhlaq, Keluarga, dan lain sebagainya. Sampaikan pertanyaan melalui ustadzjibril@gmail.com atau http://wa.me/6282140888638. Jangan lupa sampaikan *nama dan kota domisili*. Jika pertanyaan mengandung aib, maka identitas penanya akan dirahasiakan.

📻 Dalam momen acara *Santunan dan Ngaji dan Doa Bersama 25 Yatim-Piatu* yang Dhuafa pada _17 September 2021_ telah kami salurkan kepada mereka sebanyak *Rp 2.780.000,-*. 
> Konsumsi untuk 25 anak yatim-piatu yang dhu’afa: Rp 150.000,-
> Kafalah 25 anak yatim-piatu yang dhu’afa: Rp 2.500.000,-
> Transport mobil box: Rp 50.000,-
> Mushaf untuk 1 anak piatu: Rp 80.000,-
*SALDO AKHIR Rp 7.570.000,-*

🧱Pada 26 September 2021, Rp. 1.027.000,- kami belikan 13 buah mushaf Al-Quran terjemah hafalan full colour untuk stok waqaf, kalau-kalau ada masjid atau pesantren yang membutuhkan. Jadi saldo akhir Rp 6.543.000,-.

Infaq Yatim dari Bapak Effin Dwi dari Surabaya 300.000 1 Oktober 2021. Jadi saldo akhir 6.843.000
 
Infaq Waqaf Quran dari Bapak Aldino dari Situbondo 1.000.000 pada 1 Oktober 2021 senilai 12 mushaf. 

Infaq Yatim dari Ibu Diana dari Pasuruan 1.000.000 3 Oktober 2021 jadi saldo akhir 7.843.000

Kami belanjakan Quran hafalan fullcolor 25 pcs sebesar 1.975.000, jadi saldo akhir 5.868.000 update 3 Oktober 2021.

Infaq Bebas dari Bapak Didik E. W. dari Surabaya 250.000 pada 13 Oktober 2021, jadi saldo akhir 6.118.000

Komentar